ojek 55PENGANTAR Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah resmi menaikkan tarif ojek on yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022Contohnya Grab, Maxim, dan inDrive. Bahkan, ada aplikasi ojek on yang berbasis khusus di satu daerah, seperti JogjaKita. Berikut daftar perusahaan ojek on di Indonesia terbaik