Daftar Login

Judi On: Dampak, Hukum, dan Upaya Penindakan

MEREK : judi onlai

Judi On: Dampak, Hukum, dan Upaya Penindakan

judi onlaiJAKARTA, - Judi on yang marak beredar saat ini tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas