detik 288Kejagung kembali menyita uang sebesar Rp 288 miliar terkait kasus TPPU dengan tindak pidana asal korupsi korporasi Duta Palma Group. Begini penampakannya.Kejagung RI kembali menyita uang tunai senilai Rp 288 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.