bola gilaDalam pasal yang dijeratkan kepada @bola_gila, tvOne juga mencantumkan Pasal 27 ayat (3) untuk pelanggaran pencemaran nama baik. Henri menegaskan, Tv One tidak bisa#Repost @bola_gila ・・・ Tindakan kurang terpuji dilakukan kiper Martapura FC setelah dengan sengaja menginjak pemain Persebaya. Harus ada tindakan tegas dari komdis